Pada tanggal 8 Juli 2025, bertempat di Kantor Desa Bangunrejo Lor, lebih dari 30 anak dan remaja mengikuti Sosialisasi Hukum Kekerasan Seksual yang diselenggarakan oleh mahasiswa Kuliah Kerja Nyata Pembelajaran Pemberdayaan Masyarakat (KKN-PPM) Universitas Gadjah Mada. Kegiatan ini menjadi langkah penting dalam meningkatkan kesadaran generasi muda terhadap bahaya kekerasan seksual sekaligus membekali mereka dengan pengetahuan hukum yang relevan.
Dalam pemaparannya, para mahasiswa menjelaskan bahwa Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) hadir sebagai payung hukum untuk melindungi korban dan mencegah terjadinya kekerasan seksual di berbagai lingkungan. Selain UU TPKS, disampaikan pula dasar hukum lain yang berkaitan, seperti KUHP, UU Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT), UU Perlindungan Anak (PA), dan UU Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (PTPPO).
Para mahasiswa menekankan bahwa tujuan UU TPKS adalah untuk mencegah segala bentuk kekerasan seksual, mewujudkan lingkungan aman tanpa kekerasan seksual, melindungi serta memulihkan korban, dan memastikan tindak serupa tidak terulang kembali. Materi dikemas dengan bahasa sederhana agar mudah dipahami oleh remaja, disertai contoh kasus sehari-hari yang dekat dengan kehidupan mereka. Selain pemahaman tentang bentuk-bentuk kekerasan seksual, peserta juga diberikan informasi tentang sanksi pidana yang menanti pelaku, meliputi pidana penjara, pidana denda, dan restitusi atau ganti rugi bagi korban. Hal ini bertujuan agar para remaja memahami bahwa tindak kekerasan seksual merupakan pelanggaran serius yang memiliki konsekuensi hukum berat.
Kegiatan berlangsung interaktif. Banyak peserta berani mengajukan pertanyaan dan menyampaikan pandangan mereka tentang bagaimana lingkungan bisa lebih aman bagi anak dan remaja. Suasana diskusi yang hangat menunjukkan kepedulian mereka terhadap isu ini, sekaligus keberanian untuk berbicara tentang hal yang sering dianggap tabu. Dengan terselenggaranya sosialisasi ini, diharapkan remaja Desa Bangunrejo Lor tumbuh menjadi generasi yang kritis, berani, dan peduli, serta bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan ramah anak.